Pages

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI DENGAN PT. VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL (PAYTREN)

https://tentang-paytren.blogspot.com/2018/06/penandatanganan-perjanjian-kerjasama.html
 Jum'at, 22 juni 2018, merupakan momen bersejarah bagi PT. Veritra sentosa internasional (paytren), dengan di tanda tanganinya perjanjian kerjasama antara dinas kependudukan dan catatan sipil dan PT. Veritra sentosa internasional (paytren).

Acara penandatanganan tersebut di hadiri langsung oleh direktur jenderal dukcapil (prof. Dr. Zudan arif fakrulloh, SH., MH.), founder dan komisaris paytren (ustad yusuf mansur), Co-founder dan CEO paytren, Hari prabowo SE., dan ustad ahmad jameel, serta ustad anwar sani.

Acara tersebut berlangsung di kantor direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) jakarta selatan.
https://tentang-paytren.blogspot.com/2018/06/penandatanganan-perjanjian-kerjasama.html
Kerjasama tersebut akan menjadi aset paytren dan dukcapil sendiri dalam mengelola sekaligus menjadi bahan riset dan pengembangan database kependudukan.
Dan dengan dukungan akses data dari Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri tersebut, ustad yusuf mengharapkan target 10 juta pengguna PayTren akan tercapai.

Dengan menggandeng DitJen Dukcapil, tentu PayTren bisa mendapatkan akses Data Kependudukan Investor. Yakni dengan cara memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para investornya.


"Pemanfaatan NIK ini akan memudahkan investor dalam proses registrasi, khususnya bagi peminat reksadana 'recehan'," kata ustad yusuf mansur.

UYM juga menjelaskan, sekitar lebih dari 100 ribu masyarakat yang berminat menggunakan Paytren dan produk turunannya sebelumnya merasa kesulitan lantaran harus melakukan registrasi karena harus mengisi 72 kolom dalam formulir pendaftaran.

"Alhamdulillah, dengan ditandatangani perjanjian kerja sama ini, form isian tinggal sekitar 14 isian saja," katanya.

Ustad yusuf mansur juga menambahkan, nantinya sistem registrasi akan lebih mudah lagi. Karena, dengan hanya mencocokkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, masyarakat yang ingin menggunakan PayTren dan turunan produk lainnya bisa langsung mendaftar dan berinvestasi.
(dari banyak sumber terpercaya)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar