Pages

POINT - POINT YANG MENYATAKAN PAYTREN BUKAN MONEY GAME

Point - Point yang menyatakan PayTren bukan Money Game

https://tentang-paytren.blogspot.com/2017/11/point-point-yang-menyatakan-paytren.html
Assalamualaikum wr. wb.
Apakah paytren itu money game ?
Banyak yang menanyakan apakah paytren itu money game?, untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak dengan seksama yang di bawah ini.
  1. Paytren TIDAK seperti lotre yang apabila kita membeli suatu barang, kita akan berpeluang mendapatkan hadiah yang belum tentu kita dapatkan.
  2. Paytren TIDAK seperti togel yang apabila kita membeli nomor togel, kita akan berpeluang mendapatkan uang yang nilainya berkali lipat dari nilai saat membeli.
  3. Paytren TIDAK seperti perjudian yang apabila kita membayarkan uang, kita tidak mendapatkan manfaat. Dan banyak lagi contoh money game yang lainnya, namun paytren tidak seperti itu. 
  4. Dalam paytren, kita membeli sebuah aplikasi untuk memudahkan kita transaksi dan lain-lain & dapat nilai promo perdana (NP2), yakni produk perusahaan sesuai paket yg kita beli. Jadi apabila gabung/membeli lisensi paytren, kita akan mendapatkan manfaat yang bisa di rasakan kita ataupun ahli waris. Memang diluar ada yg gratis & produk lebih murah, namun untuk kwalitas keamanan uang & fitur-fitur terbaru mungkin akan tergeser oleh yang berbayar, & kurang keterbukaannya tentang siapa pemiliknya, siapa saja direksinya, dimana & milik siapa kantornya, bagaimana perizinannya, dll. Kenapa harus ada keterbukaan?, karena apabila ingin ikut bisnis itu harus jelas & transparan, itu menurut saya.

Untuk lebih meyakinkan lagi bahwa paytren bukan money game, mari simak point - point yang menyatakan bahwa paytren bukan money game dibawah ini.
  1. Kantor paytren tetap.
  2. Sudah memiliki izin SIUPL tetap.
  3. Sudah mendapatkan sertifikat syariah dari DSN MUI.
  4. Produk paytren banyak.
  5. Pendiri/pemilik & beberapa direksi di paytren adalah seorang ustad yang insyaallah unggul dalam hal-hal yang tidak diperbolehkan/ dilarang dalam islam.
  6. Pay out -nya kurang dari 40%.
Maksud dari pay out kurang dari 40% yaitu pembayaran Komisi Penjualan tidak melebihi ketentuan yaitu maksimal 40% dari harga jual produk, 40% itu Ketentuan baku yang dikeluarkan oleh Mendagri melalui Permendagri No.32 tahun 2008 tentang penjualan langsung berjenjang (multi level marketing).

Jadi, jika ada perusahaan direct selling ( multi level marketing ) yang berani memberi komisi lebih dari 40%, itu berarti menyalahi aturan pemerintah.

Dan Alhamdulillah, PayTren patuh pada aturan pemerintah, sehingga kelegalannya dapat di pertanggung jawabkan.


Jadi, kesimpulan dari point - point di atas menunjukkan bahwa paytren bukanlah money game, apalagi pemilik perusahaan adalah seorang ustad ternama(ustad yusuf mansur), yang tentunya telah memikirkan hal-hal yang dilarang oleh agama islam.

Sekian informasi dari saya, terima kasih atas kunjungannya di tentang-paytren.blogspot.com

Wassalam mualaikum wr. wb.

Cara bergabung menjadi mitra paytren lihat di sini.

 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar