Pages

PAYTREN ASSET MANAGEMENT (PAM) DAPAT IZIN DARI OJK

Paytren Asset Management Mendapatkan Izin Dari OJK
https://tentang-paytren.blogspot.com/2017/10/paytren-asset-management-dapat-izin.html
Rabu, 25 oktober 2017 menjadi moment berharga bagi PT. PAM (Paytren Asset Management), dikarnakan pada saat itu PT. Paytren asset management resmi mendapatkan izin dari otoritas jasa keuangan (OJK), setelah sebelumnya pimpinan perusahaan (ustad yusuf mansur), pada tanggal 10 juli 2017 mengajukan izin operasional perusahaan efeknya tersebut.

Izin Perusahaan di bidang manajer investasi syariah (PAM) tercantum dalam keputusan dewan komisioner OJK Nomor 49/D.04/2017.

Izin tersebut didapatkan setelah melalui beberapa proses yang dilakukan otoritas jasa keuangan hingga  pemeriksaan ke kantor PT. Paytren asset management (PAM).

Dan Berikut Ini adalah susunan pemegang saham PT Paytren Asset Management :
- Jam'an Nurchotib Mansur atau ustad yusuf Mansur = Rp 8.000.000.000
- Hari Prabowo = Rp 1.000.000.000
- Deddi Nordiawan = Rp 1.000.000.000

Susunan Permodalan PT Paytren Asset Management : 
- Modal Dasar: Rp 25.000.000.000
- Modal Disetor: Rp 10.000.000.000

Susunan Pengurus PT Paytren Asset Management :
- Komisaris Utama = Jam'an Nurchotib Mansur / ustad yusuf mansur
- Komisaris = Irfan Syauqi Beik
- Direktur utama = Ayu Widuri
- Direktur = Sonny Afriansyah



Dengan izin tersebut diharapkan dapat memajukan perekonomian syariah di Indonesia. Apalagi saat ini pemegang reksadana syariah masih di bawah 500 ribu orang.
(Dari banyak sumber terpercaya)

Sekian informasi dari saya, terima kasih atas kunjungannya.

CARA MENDAFTAR PAYTREN



Tidak ada komentar :

Posting Komentar